Gatot Pujo Negoro Gubernur Sumatera Utara dan Istri Muda Evy Susanti. Satu Pengacara

Posted on

 

Medan (Moris)

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan penyidik KPK dalam dugaan suap terhadap 3 Hakim PTUN Medan, Panitera dan pengacara  yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (9/7) lalu di Medan.

KPK memintai keterangan untuk menelusuri aliran dana terhadap 3 hakim PTUN Medan tersebut yang disita KPK untuk dijadikan barang bukti.

Pemanggilan KPK, hari ini, Rabu (22/7) merupakan panggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama, Senin (13/7), Gatot mangkir.

Menghadapi penyidik KPK, hari ini, Gubsu Gatot Pujo Nugroho ternyata melakukan persiapan matang termasuk dengan menyiapkan tim penasehat hukum mendampinginya menghadapi penyidik KPK.

Walau hanya sebagai saksi, Gatot tahu betul berhadapan dengan kasus besar dengan penyidik caliber di lembaga  antirasuah tersebut.

Adalah Razman Arif Nasution yang menjadi Penasehat Hukum Gatot. Sejak tiba di Gedung KPK, tadi pagi pukul 09.38 WIB, memang Razman telah menemaninya hingga masuk ke Gedung KPK.

Razmanpun tidak membantahnya. “Saya sudah empat hari terakhir komunikasi dengan Pak Gatot sebagai Gubernur Sumut. Hari ini dipanggil sebagai saksi untuk perkara ini (dugaan suap hakim PTUN Medan),” ujar Razman menjawab media, hari ini di Gedung KPK.

Menurut Razman, Gatot sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi dalam perkara ini. Selain dirinya, ada Pengacara Andri Agam dan David.

Leave a comment